Kapolsubsektor Pulau Pari Sampaikan Brosur Larangan Menyalakan Petasan Di Bulan Puasa

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Aparat Kepolisian dari Polsubsektor Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan serta Sat Pol PP Kepulauan Seribu menempelkan stiker tentang himbauan kamtibmas mengenai bahaya petasan di Pulau Pari, Sabtu (27/05).

“Petasan berbahaya karena bisa melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dilarang keras beredar” Ujar Bripka Hendra Kristianda Kapolsubsektor Pulau Pari saat menjelaskan kepada pedagang asongan yang ditemuinya.


Polri menghimbau masyarakat agar tidak bermain petasan dibulan ramadan ini, sebab akan mengganggu kekhusukan dalam melaksanakan ibadah. Oleh karena itu aparat Polri khususnya Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan bersiap terhadap segala kemungkinan pelanggaran ketertiban selama ramadhan di wilayah hukumnya.


Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Bambang Budi Hastono, SE "Kita lakukan langkah sejak dini dengan memberikan himbauan tentang bahaya petasan. Kita jaga wilayah Kepulauan Seribu khususnya Kepulauan Seribu Selatan agar tetap kondusif, hormati bulan suci ramadhan karena petasan sudah menjadi faktor terganggunya kegiatan ibadah pada bulan ramadhan ini" Kata Kapolsek.


(Humas Res KS) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)