Polreskepulauanseribu.com - Berbagai langkah mengurangi buangan sampah pun dilakukan, mulai dari mengaktifkan alat pemusnah sampah (L-Box), mendirikan bank sampah, serta meminta pemilik penginapan dan resor di Pulau Seribu bekerja sama dengan Sudin LH.
Sebanyak tiga unit mesin pencacah sampah ramah lingkungan (L-Box) di Pulau Pemukiman tidak bisa difungsikan. Karena, terkendala tenaga operasional dan sambungan listrik.
“16 unit mesin L-Box masih berfungsi, sementara tiga unit tidak bisa difungsikan diantaranya Pulau Tidung, Pulau Payung terkendala tenaga operasional sementara di Pulau Sebira terkendala listrik,” ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman, Jumat (12/05/2017).
"Untuk Pulau Sebira operasinya ada kekhususan, karena tidak ada aliran listrik dari PLN hanya menggunakan genset. Dalam operasional selama tiga jam dibutuhkan 50 liter BBM. Sementara, untuk pedinginan mesin diperlukan kurang lebih sekitar 200 - 400 liter air tawar,” ujar Bhabinkamtibmas Pulau Sebira Polres Kepulauan Seribu Brigadir Irfan Sofyan
Yusen menambahkan, mesin L-Box bisa dioperasikan selama 24 jam, per hari bisa menghancurkan 8 kubik sampah. Seluruh tenaga operasional L-Box merupakan petugas PPSU.
"Tenaga operasional L-Box di masing-masing kelurahan sebelumnya sudah mendapat pelatihan,” tandasnya.
(Humas Res KS)