Nelayan Pulau Sebira Dibuat Resah Dengan Makin Banyaknya Kapal Jaring Trawl Beroperasi

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
Image result for jaring trawl resahkan nelayan
Polreskepulauanseribu.com - Nelayan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dibuat resah oleh sejumlah aktivitas penangkapan ikan ilegal kapal pukat harimau atau trawl di perairan setempat.
"Kapal trawl berjumlah lima unit dan melakukan kegiatan penangkapan ikan pada malam hari," kata nelayan Pulau Sebira, H. Ambo Talo, Sabtu (20/05)
Ia mengatakan, kapal trawl terus didiamkan dan melakukan kegiatan penangkapan ilegal, maka dikhawatirkan akan merusak terumbu karang dan akan menghabiskan ikan termasuk ikan kecil. "Saya tidak tahu kapal trawl itu dari mana datangnya, berukuran lebih dari 10 GT," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Pulau Sebira Polres Kepulauan Seribu Brigadir Irfan Sofyan mengatakan, kapal pukat harimau yang beroperasi di perairan Pulau Sebira selalu menangkap ikan di rumpon-rumpon milik nelayan Pulau Sebira.
“Jaring trawl dalam undang-undang dilarang karena sistem kerja alat tersebut adalah memburu ikan dengan bentuk jaring berkantong yang ditarik kapal hingga dasar perairan, sehingga merusak terumbu karang,” ujar Sofyan, Jumat (19/05/2017).
“Kita akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan cepat terhadap aktivitas nelayan pukat harimau yang sudah merugikan banyak nelayan Pulau Sebira,” tandasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)