Polreskepulauanseribu.com - Pembangunan sembilan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Pemukiman yang akan dilanjutkan tahun ini terancam batal. Pasalnya, hingga kini belum ada tindaklanjut dari pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait lelang baru.
Anggaran pembangunan SWRO di sembilan Pulau Pemukiman mencapai Rp 97 miliar.
"Terancam batal. Karena, tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkan tahun ini, potensi dilanjutkan tahun depan," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Jumat (12/05/2017).
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, sangat meyayangkan batalnya pembangunan SWRO dilaksanakan tahu ini. Menurut Ismer, ketersedian air bersih sangat diharapkan warganya.
“Pembangunan SWRO itu menelan dana sebesar Rp 97 miliar untuk 9 pulau . Saat ini berpotensi mangkarak dan tidak ada aktivitas pekerja dalam beberapa minggu ini. Bahkan kondisi ini sudah diadakan rapat koordinasi dengan penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SWRO itu pembangunannya harus lanjut dan ditargetkan tahun ini akan selesai,” katanya
Kapolsek Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria, S.ST menyayangkan mangkraknya pembangunan SWRO. Padahal dalam pembangunan mengolah air asin menjadi tawar sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat terutama di pulau-pulau pemukiman
“Ketersedian air bersih sudah ditunggu lama warga, begitu juga dengan wisatawan yang berkunjung,” terangnya
(Humas Res KS)