Polreskepulauanseribu.com - Biro Hukum DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenkum dan HAM menggelar sosialisasi sekaligus pembinaan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu yang telah ditetapkan sebagai satu dari enam Kelurahan Sadar Hukum sejak 2016 lalu.
"Pembinaan kita lakukan agar warga lebih meningkatkan kesadaran hukumnya. Terutama terkait kasus hukum yang terjadi di rumah tangga," ujar Retnowati, Kabag Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu, Kusmanto meminta sosialisasi dan pembinaan ini juga digelar di lima kelurahan lainnya. Sehingga warga bisa memiliki kesadaran hukum, khususnya terkait ketertiban umum.
"Pembinaan harus lebih sering dilakukan agar pemahaman warga soal hukum juga meningkat," tandasnya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Bambang Budi Hastono, SE mengatakan , dengan adanya Kegiatan Pembinaan Kadarkum ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keluarga yang benar-benar patuh dan sadar hukum. Kegiatan ini bersifat komunikatif, karena selain metode tatap muka dan tanya jawab, juga disertai dengan permainan simulasi Kadarkum yang mampu memberikan kesan akrab antara peserta narasumber.