polreskepulauanseribu.com - Wakapolres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Tuladi, dalam pengarahan terhadap anggota Polres Kepulauan Seribu saat apel pagi menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pokok kepolisian di masing-masing satker yang ada di dalam Polres Kepulauan Seribu harus dijalankan secara profesional, Selasa (09/05/2017).
"Pelaksanaan tugas pokok kepolisian di Polres Kepulauan Seribu harus disesuaikan dengan perintah yang turun dari pimpinan, Seperti hari ini sesuai dengan lembar merah yang turun dari Polda Metro Jaya bahwa kita menerjunkan 50 personil untuk siaga Mako dalam rangka Siaga I antisipasi aksi 905 yang akan dilakukan masyarakat dalam putusan persidangan Ahok tentang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Gedung Pertanian, jalan Harsono RM Ragunan Jaksel." Arahan Kompol Tuladi Wakapolres Kepulauan Seribu.
Tuladi menambahkan, disamping menekankan apel pagi sebagai wujud nyata disiplin dari pada anggota, dalam apel pagi banyak terdapat informasi-informasi tentang masalah kedinasan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam arahannya Kompol Tuladi juga mengingatkan kembali bagi para anggota Polres Kepulauan Seribu yang telah berbuat tidak terpuji baik dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari agar segera meninggalkan perbuatan tersebut guna mendukung kebijakan pimpinan dan institusi serta kehidupan pribadi.
(Humas Res1000).