Dalam kesempatannya AKP Freddy memanfaatkan untuk berdialogis serta menghimbau kepada Ketua RT 03/04 agar segera laporkan bila ada transaksi narkoba dan orang yang membawa minum - minuman keras di wilayah hukum Kepulauan Seribu Utara.
"Disampaikan kepada bapak Ketua RT 03/04 dan warga setempat bila melihat atau menemukan orang sedang bertransaksi narkoba apalagi memakai barang haram tersebut dibulan ramadhan/puasa agar jangan ragu melaporkan ke kantor/polres kami" Tegas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Selain itu, AKP Freddy juga melakukan pengontrolan ketiap - tiap warung yang menjual mercon/petasan. Juga dihimbau agar tidak menjual mercon yang berbahaya. Hal ini untuk mengantisipasi anak - anak yang bermain dengan mercon tersebut supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
(Humas Res1000)