polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal menghimbau
para pedagang di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, untuk tidak
menjual produk yang telah kadaluarsa, Kamis (01/06).
Himbauan tersebut disampaikan oleh
Bripka Sahrizal saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak Maheri
yang terletak di sebelah barat Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Bripka Sahrizal juga menghimbau
agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.
“Saya menghimbau kepada para
pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah kadaluarsa bisa
menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sahrizal dalam
sambangnya.
Menurut Bripka Sahrizal produk
yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk tersebut
biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur yang berkembang
didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia.
Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang
mengkonsumsinya.
“Untuk itulah diperlukan
pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual, agar tidak
meracuni pembeli.” Kata Bripka Sahrizal menjelaskan.
(Humas KSU)