polreskepulauanseribu.com
- Bhabinkamtibmas
Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal himbau
pedagang di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, untuk tidak menjual petasan, Kamis (01/06).
Petasan merupakan mainan yang sangat digandrungi oleh masyarakat
terutama anak – anak. Biasanya petasan menjadi mainan favorite mereka saat bulan Ramadhan dan saat lebaran Idul Fitri. Namun
karena petasan mengandung zat berbahaya yang dapat dengan mudah meledak maka
penggunaannya dilarang.
“Petasan berbahaya karena bisa
melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang
diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar
serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dlarang
keras beredar.” Ujar Bripka Sahrizal saat menjelaskan kepada pedagang asongan
yang ditemuinya.
Bripka Sahrizal menjelaskan bahwa anggota Polsek
Kepulauan Seribu Utara pemerintah daerah telah menggelar razia terhadap
pedagang yang menjual petasan. “Kami telah merazia dan menyita beberapa petasan
dari pedagang yang kedapatan menjual petasan. Untuk sementara penindakan yang
dilakukan hanya berupa teguran dan penyitaan.” Ucap Bripka Sahrizal menjelaskan.
(Humas KSU)