Bhabinkamtibmas Pulau Sebira Himbau Pedagang Tidak Menjual Petasan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan himbau pedagang di wilayah Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara, untuk tidak menjual petasan, Selasa (06/06).

Petasan merupakan salah satu jenis bahan peledak yang dengan daya ledak sangat renadah dan menjadi mainan yang sangat digandrungi oleh masyarakat terutama anak – anak. Biasanya petasan menjadi mainan favorite mereka saat bulan Ramadhan dan saat lebaran Idul Fitri. Namun karena petasan mengandung zat berbahaya yang dapat dengan mudah meledak maka penggunaannya dilarang.

“Petasan berbahaya karena bisa melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dlarang keras beredar.” Ujar Brigadir Irfan Sofyan saat menjelaskan kepada pedagang yang disambanginya.

Brigadir Irfan Sofyan menjelaskan bahwa anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara pemerintah daerah telah menggelar razia terhadap pedagang yang menjual petasan. “Kami telah merazia dan menyita beberapa petasan dari pedagang yang kedapatan menjual petasan. Untuk sementara penindakan yang dilakukan hanya berupa teguran dan penyitaan.” Ucap Brigadir Irfan Sofyan menjelaskan.






(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)