polreskepulauanseribu.com - Masyarakat Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mendepatkan brosur yang berisikan tentang himbauan kamtibmas, hal ini dilaksanakan agar masyarakat luas mengerti dan paham tentang isi himbauan tersebut.
Seperti yang dilaksankan Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wicaksono, laksanakan giat membagikan brosur tentang himbauan kamtibmas kepada masyarakat pulau Tidung dalam rangka bulan puasa dan menjelang hari raya idul fitri, Rabu, (07/06/2017).
Brosur tersebut berisikan himbauan tentang larangan penggunaan petasan, larangan tawuran, bahaya ISIS, bahaya paham radikalisme dan anti pancasila, larangan penggunaan narkoba dan peredaran narkoba, larangan mengkonsumsi minuman-minuman keras dan masih banyak lainya.
Radikal dianggap berbahaya karena dapat memicu kegiatan atau sebuah aksi yang berujung pada konflik,dan tidak heran jika aliran ini dikaitkan dengan terorisme, kami harap masyarakat Kepulauan Seribu khususnya Pulau Tidung agar tidak masuk dalam jaringan aliran radikal," Ujar Teguh.
Penyebaran brosur tersebut merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan tentang informasi himbauan-himbauan kamtibmas,ada beberapa informasi yang tertera di brosur tersebut yang dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat.
Humas KSS.