Bhabinkamtibmas Sampaikan Agar Pedagang Jangan Jual Miras

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka menjaga ketertiban dan menjauhkan masyarakat dari pengaruh negatif akibat mengkonsumsi minuman keras, Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui Bhabinkamtibmas pulau Kelurahan pulau Kelapa melakukan kegiatan sambang ke pemilik warung - warung yang ada di pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Bripka Sahrizal menyampaikan himbauan - himbauan kamtibmas agar para pemilik warung tidak menjual minum - minuman keras, karena akan banyak pengaruh negatif yang dihasilkan akibat dari miras tersebut, terlebih lagi saat ini sudah masuk bulan puasa.

"Saya himbau kepada para pemilik warung agar jangan menjual dagangan yang menyalahi aturan seperti miras dan lain sebagainya. Karena apabila masyarakat mengkonsumsi miras dapat terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dan dapat memicu tindak kriminalitas contohnya perkelahian antar warga dan kejadian lainnya yang dapat menimbulkan korban jiwa. Apalagi saat ini adalah bulan Ramadhan, miras sangatlah dilarang untuk dikonsumsi" ujar Bhabinkamtibmas pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Bripka Sahrizal.

Bripka Sahrizal mengajak para pemilik warung untuk peduli terhadap keamanan lingkungan dengan cara memberikan informasi informasi tentang kamtibmas yang ada di sekitar tempat tinggal mereka kepada petugas Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Kantor Polisi Polsek Kepulauan Seribu Utara.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)