polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka menjaga ketertiban dan
menjauhkan masyarakat dari pengaruh negatif akibat mengkonsumsi minuman
keras, Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui Bhabinkamtibmas pulau
Kelurahan pulau Kelapa melakukan kegiatan sambang ke pemilik warung -
warung yang ada di pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan pulau Kelapa Polsek
Kepulauan Seribu Utara Bripka Sahrizal menyampaikan himbauan - himbauan
kamtibmas agar para pemilik warung tidak menjual minum - minuman keras,
karena akan banyak pengaruh negatif yang dihasilkan akibat dari miras
tersebut, terlebih lagi saat ini sudah masuk bulan puasa.
"Saya himbau kepada para pemilik warung agar jangan menjual dagangan
yang menyalahi aturan seperti miras dan lain sebagainya. Karena apabila
masyarakat mengkonsumsi miras dapat terjadi hal - hal yang tidak
diinginkan dan dapat memicu tindak kriminalitas contohnya perkelahian
antar warga dan kejadian lainnya yang dapat menimbulkan korban jiwa. Apalagi saat ini adalah bulan Ramadhan, miras sangatlah dilarang untuk dikonsumsi" ujar
Bhabinkamtibmas pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Bripka
Sahrizal.
Bripka Sahrizal mengajak para pemilik warung untuk peduli terhadap
keamanan lingkungan dengan cara memberikan informasi informasi
tentang kamtibmas yang ada di sekitar tempat tinggal mereka kepada
petugas Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Kantor Polisi Polsek
Kepulauan Seribu Utara.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)