polreskepulauanseribu.com - Untuk mengantisipasi kendaraan hasil
curian beredar maupun masuk di wilayah Kepulauan Seribu khususnya di pulau Tidung, anggota Polsek Kepulauan
Seribu Selatan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor yang
baru tiba di dermaga pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kendaraan sepeda motor yang diangkut dari pelabuhan Muara Angke menuju
ke Pulau Seribu dengan menggunakan kapal laut diperiksa kelengkapan
surat-suratnya oleh personil Polsek Kepulauan Seribu Selatan saat baru
turun dari kapal yang mengangkut kendaraan tersebut. Apabila terdapat kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat - surat kendaraan, maka kendaraan tersebut akan langsung diamankan di mako Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
"Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kendaraan hasil
curian masuk di wilayah Kepulauan Seribu khususnya di pulau Tidung ini.
Untuk itu kami lakukan pemeriksaan surat-suratnya tepat setelah
kendaraan tersebut diturunkan dari kapal yang mengangkutnya" ujar
personil patroli Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Hendar.
Menurutnya, motor yang tidak dilengkapi dengan surat - surat kendaraan yang sah, kendaraan tersebut akan langsung dibawa / diamankan ke mako Polsek kepulauan Seribu Selatan dan pemilik yang membawa kendaraan tersebut akan diberikan kesempatan untuk menunjukkan surat - surat kendaraannya yang masih berlaku atau sah menurut hukum.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)