polreskepulauanseribu.com
– Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, AKP Fredy Yudha
Satria S.ST melaksanakan giat patroli malam diwilayah Pulau Kelapa, Kepulauan
Seribu Utara,
Sabtu (24/06).
Patroli malam yang dilaksanakan oleh
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara beserta anggotanya merupakan operasi cipkon
guna mengamankan giat takbir keliling di wilayah Pulau Harapan.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek
menghimbau kepada remaja agar tidak menyalakan atau meledakkan petasan. Selain berbahaya
bagi orang lain, petasan dapat juga melukai diri sendiri.
“Petasan berbahaya karena bisa
melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang
diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar
serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dlarang
keras beredar.”Kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dalam himbauannya.
Petasan merupakan salah satu jenis bahan
peledak yang dengan daya ledak sangat renadah dan menjadi mainan yang sangat digandrungi oleh masyarakat
terutama anak – anak. Biasanya petasan menjadi mainan favorite mereka saat bulan Ramadhan dan saat lebaran Idul Fitri. Namun
karena petasan mengandung zat berbahaya yang dapat dengan mudah meledak maka
penggunaannya dilarang.
(Humas KSU)