polreskepulauanseribu.com – Kapolsubsektor Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Bripka Adi Sumarsanto
menyebarkan brosur himbauan kamtibmas kepada warga di Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (07/06/2017).
Selain membagikan ke warga, Bripka Adi Sumarsanto juga menempelkan brosur –
brosur tersebut di tempat strategis, yaitu ditempat yang banyak dikunjungi
kelurahan, seperti di taman terpadu Pulau Harapan, sekolah – sekolah, dermaga
dan juga di Kelurahan Pulau Harapan.
“Himbauan Kamtibmas ini harus diketahui oleh khalayak ramai, karena
memiliki manfaat yang banyak dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan
kondusif.” Kata Bripka Adi Sumarsanto saat menempelkan brosur – brosur himbauan
kamtibmas di Kelurahan Pulau Harapan.
Brosur – brosur tersebut berisi himbauan tentang larangan penggunaan petasan,
larangan tawuran, bahaya ISIS, bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila,
bahaya narkoba, larangan mengkonsumsi minuman keras dan banyak lainnya.
Dengan disebarkan brosur – brosur, diharapkan masyarakat dapat memahami dan
mengerti tentang apa saja yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban
masyarakat atau kamtibmas. Dengan begitu lingkungan yang aman dan kondusif akan
selalu terjaga dengan baik.
(Humas KSU)