Petugas Sudin KPKP Bersama Kepolisian Polsek Kep Seribu Utara Temukan Daging Ayam Mengandung Formalin

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
 >Foto : Saeful Bahri
Polreskepulauanseribu.com - Petugas pengawas pangan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu bersama Polsek Kepulauan Seribu Utara menemukan komoditas daging ayam dan ati ampela mengandung formalin dan residu pestisida.
“Setelah dilakukan uji laboratorim sample daging ayam dan ampela dari 30 pedagang di Pulau Panggang dan Pulau Tidung hasinya positif ada yang mengandung formalin,” ujar Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno, Jumat (02/06/2017).
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran keras dan merekomendasikan ke pedagang untuk tidak lagi mengambil kulakan daging di tempat mereka biasa membeli.
“28 sample lainnya dari Pulau Pramuka dan Pulau Panggang yang meliputi, buah dan sayuran tidak ditemukan residu pestisida. Begitu juga dengan ikan asin tidak ditemukan bahan formalin,” tandasnya.
Image result for razia makanan pulau seribu

"Hasilnya ada beberapa penjual ditemukan daging dan ayam yang tidak layak konsumsi, karena setelah dilakukan uji laboratorium ditemukan mengandung formalin," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria, S.ST

Ia mengatakan bahwa razia seperti ini memang perlu dilakukan karena biasanya pada saat puasa dan Lebaran konsumsi daging cenderung naik dan dikhawatirkan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menjual daging yang tidak layak konsumsi. "Tapi tahun lalu tidak ada temuan daging berformalin di Kelurahan Pulau PAnggang," ujarnya menambahkan.

Razia masih akan dilakukan di pasar, dan para pedagang hingga mendekati Lebaran. "Sasaran utama kita adalah daging berformalin, namun kalau ada temuan daging bangkai, daging gelonggongan, ataupun daging sapi bercampur babi, akan kami angkut juga," 

(Humas Res KS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)