polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polres
Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Bripka Suhendi melaksanakan
giat sholat tarawih berjamaah di masjid Anni’mah Pulau Panggang, Kepulauan
Seribu Utara, Kamis (08/06).
Sholat tarawih adalah salat
sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Waktu pelaksanaan salat
sunnah ini adalah selepas sholat Isya, biasanya dilakukan secara berjamaah di
masjid atau mushola.
Menurut Bripka Suhendi, sebagai
umat Islam, Kita harus melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan ini.
Karena sholat tarawih hanya bisa dilaksanakan setahun sekali selama bulan
Ramadhan. Jadi janganlah menyiakan kesempatan ini.
Seusai melaksanakan sholat
tarawih, Bripka Suhendi menyempatkan diri bercengkrama dengan tokoh agama Pulau
Panggang. Bripka Suhendi menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, salah
satunya himbauan tentang larangan petasan dan juga tawuran.
“Petasan sangat dilarang
penggunaannya, karena petasan merupakan bahan peledak. Walaupun dengan daya
ledak yang kecil, namun petasan dapat melukai penggunanya.” Ujar Suhendi dalam
perbincangannyan.
Bripka Suhendi juga mengajak para
tokoh agama untuk bersama – sama mencegah tawuran antar warga. Caranya yaitu
dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
(Humas KSU)