Tiap Apel Pagi, Pengucap Tribrata Dan Catur Prasetya Wajib Dilaksanakan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Guna lebih memahami dan menghayati serta sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tiap hari senin Polres Kepulauan Seribu melalui personil yang telah ditunjuk mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi, Senin (12/06).

Seperti yang diakukan oleh dua personil Polres Kepulauan Seribu dari Satuan Kerja Propam Polres Kepulauan Seribu yakni Bripka Agus bersama dengan Bripda Kunto, dengan suara lantang mengucapkan Tri Brata dan Catur Prestya di depan peserta apel pagi yang dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Tuladi.


Pengucapan Tri Brata dan Catur Prestya yang dilaksanakan seminggu sekali ini atau yang lebih tepatnya tiap hari senin adalah sesuai dengan perintah bapak Kapolres yang memerintahkan langsung kepada Kabag Sumda untuk membuat surat edaran yang isinya adalah jadwal satfung masing-masing di jajaran Polres Kepulauan Seribu menunjuk anggotanya sebagai pengucap Tri Brata dan Catur Prasetya secara bergantian.

"Ini dilakukan sebagai pedoman atau landasan tugas kita sebagai anggota Polri yang mempunyai tugas pokok sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu selain menghafal, kita sebagai anggota Polri juga harus wajib mengimplementasikannya dalam tugas kepolisian" Kata Waka Polres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Tuladi. 

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)