polreskepulauanseribu.com – Kanit Provos Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Aipda Acep Yoga Permana melaksanakan gaktiplin kepada anggota
Polsek Kepulauan Seribu Utara di depan Mako Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (13/07).
Gaktiplin
merupakan giat yang dilakukan oleh pimpinan kepada anggotanya yang bertujuan
untuk melakukan penertiban, baik itu dari segi administrasi maupun penampilan anggotanya.
Dengan melaksanakan gaktiplin secara rutin maka anggota tidak akan ada yang
bertindak dan berpenampilan diluar aturan kepolisian yang berlaku.
Aipda
Acep Yoga menjelaskan bahwa gaktiplin dilaksanakan
oleh pimpinan melalui unit provost atau propam. Biasanya dilakukan setelah
pelaksanaan apel pagi dengan sasaran seluruh anggota disetiap unit kepolisian.
“Gaktiplin penting
dilakukan untuk melakukan penertiban kepada anggota. Setiap anggota wajib
memiliki dan membawa surat – surat administratif seperti KTP, KTA dan SIM. Jika
diperiksa ternyata tidak membawa surat – surat tersebut maka akan ditindak.”
Ujar Aipda Acep Yoga.
Menurut
Aipda Acep Yoga anggota yang kedapatan melanggar aturan akan dihukum dengan
tindakan disiplin. Adapun tindakan disiplin yang akan diberatkan anggota
seperti push up, lari keliling lapangan atau hormat bendera.
(Humas
KSU)