Polreskepulauanseribu.com - Berbagai upaya dilakukan oleh kepolisian untuk antisipasi kenakalan dikalangan remaja. Maka dari itu Anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan perlu memberi Himbauan kepada Siswa/siswi di SMPN 241, Senin (17/07)
Bripka Faizal dan Brigadir Taufan Anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melakukan sambang kepada Siswa-siswi SMPN 241 pada saat disela-sela jam istirahat. di hari pertama masuk sekolah setelah seminggu melakukan MOS/pengenalan lingkungan sekolah dan memberi himbauan terkait kenakalan remaja yang rawan terjadi guna menghindari menjadi pelaku atau korban kekerasan anak maupun perempan.
“Saya menghimbau kepada adik adik Semua jangan sampai kalian terlibat dalam kenakalan remaja yang kerap terjadi di belakangan ini, tindakan tersebut seperti terlibat Tawur-tawuran, tindakan Asusila, dan lain sebagainya yang melanggar hukum. Karena selain melanggar hukum juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," ujarnya Brigadir Taufan
Bripka Faizal menambahkan " "Jangan terlibat narkoba, Harus di sadari bahwa narkoba adalah racun bagi bangsa, jangan terlibat kriminal apapun.
di perhatikan apa yang telah saya sampaikan."
(Humas Res KS)