Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Bersama Pihak Kelurahan Gelar Razia Miras

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan mendampingi Pemerintah Kelurahan pulau Tidung dan Satpol PP di pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan razia minuman keras di warung - warung yang berada di pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam pelaksanaan razia minuman keras yang diselenggarakan oleh pemerintah Kelurahan pulau Tidung diikuti oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan pulau Tidung, Staf Kelurahan pulau Tidung, Korlap Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kapolsubsektor pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan.


Razia miras ilegal berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran miras di pulau Tidung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas pulau Tidung melakukan koordinasi dengan Kelurahan pulau Tidung untuk melaksanakan razia miras di warung denga cara pendekatan secara persuasif.

"Razia miras ke sejumlah warung di pulau Tidung ini adalah untuk  antisipasi kerawanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengaruh alkohol dan razia ini memang sengaja kita lakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat. Selain itu razia ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemkab Kepulauan Seribu untuk membuat Kepulauan Seribu terbebas dari Miras Ilegal" ujar Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Briptu Teguh Wicaksono.


Dari hasil penertiban miras di warung - warung yang berada di pulau Tidung, didapatlah hasil sebanyak 142 botol miras jenis anggur merah yang disita dari beberapa warung yang telah dilakukan penertiban miras di pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan untuk meudian diamankan di kantor Lurah pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)