polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka kepedulian terhadap keselamatan dalam berwisata, Satuan Polisi Perairan Polres Kepulauan Seribu memberikan himbauan kepada wisatawan yang akan melakukan snorkeling di pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Seperti yang diketahui bahwa Snorkeling merupakan kegiatan berenang atau menyelam yang dilakukan
dipermukaan laut dengan menggunakan alat bantu pernapasan berupa snorkel
(selang berbentuk J) dan sebuah masker yang berfungsi untuk melindungi
mata serta hidung dari air. Untuk menambah daya dorong pada kaki, para
penyelam biasanya memakai kaki katak (fins). Bagi yang kurang pandai
berenang tidak perlu khawatir karena anda bisa memakai pelampung.
"Maka dari itu, kami dari Satuan Polisi Perairan memberikan beberapa himbauan - himbauan terkait dengan keselamatan berwisata bahari terhadap para wisatawan yang akan melaksanakan kegiatan snorkeling dengan tujuan keamanan dan keselamatan wisatawan itu sendiri. Selain itu bila hendak snorkeling, lebih baik didampingi juga oleh Guide yang memang biasa menemani para rombongan wisatawan saat akan snorkeling" ujar Kanit Patroli Sat Polair Polres Kepulauan Seribu, Ipda Gomgom.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)