polreskepulauanseribu.com - Bhbainkmatibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik melaksanakan giat
sambang ke warung makanan Ibu Leha di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu
(16/08).
Dalam sambangnya, Bripka Sidik menghimbau
pedagang agar secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari makanan dan minuman
yang dijualnya. Sehingga makanan dan minuman yang dijualnya aman untuk
dikonsumsi.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar
memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah
kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.” Ujar
Bripka Sidik dalam sambang ke salah satu pedagang makanan di Pulau Harapan.
Menurut Bripka Sidik makanan dan
minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan
minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang
banyak.
Bakteri dan jamur yang berkembang
didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia.
Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang
mengkonsumsinya.
“Untuk itulah diperlukan
pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita jual, agar
tidak meracuni pembeli.” Kata Sidik menjelaskan.
(Humas KSU)