Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Hadiri Giat sosialisasi Pajak Homestay di wilayah Kelurahan Pulau Panggang

dhidie27
0
polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah menghadiri acara giat sosialisasi Pajak Homestay di wilayah Kelurahan Pulau Panggang. Kegiatan berlangsung di balai warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (01/08).

Hadir dalam sosialisasi tersebut adalah Bpk.Toto Bondan S.Stp (Camat Kepulauan Seribu Utara), Bpk.Yulihardi S.Stp (Lurah P.Panggang), Bpk.May Sukmono (Pajak Kep.Seribu), Bpk.Dikdo Prakoso (Badan Pajak Prov DKI Jakarta), Bpk.Ahmad Prayitno (dari Bank DKI Pulau Pramuka), Bhabin Kamtibmas Pulau Pramuka, Pemilik Home Stay di wilayah Kelurahan Pulau Panggang.

Giat sosialisasi yang diselenggarakan oleh badan pajak provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan penyuluhan tentang besar pajak yang akan dikenakan untuk homestay dan penjelasan tentang alasan homestay bisa dikenakan pajak.


“Pajak yang akan dikenakan perhomestay rencananya sebesar 10 persen dari harga sewa. Untuk sekarang masih belum dibebankan ke pemilik homestay.” Ujar Brigadir Marwansyah dalam giat sosialisasi pajak homestay.

Menurut Brigadir Marwansyah, pengenaan pajak homestay masih dalam tahap rencana dan sosialisasi, belum dibebankan kepada pemilik homestay.




(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)