Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Hadiri Pemusnahan Miras Hasil Razia Polsek Dan Sat Pol PP

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
 >Foto : Syamsul Hudha

Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 142 botol minuman keras (miras) merk anggur merah hasil razia petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di musnahkan dengan cara menuangkan cairan ke laut. 

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Agus Setiawan memimpin langsung pemusnahan ratusan botol miras merk anggur merah tersebut di pantai dermaga Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Senin (31/07/21017).

“Pemusnahaan miras ini disaksikan langsung oleh toko agama, toko masyarakat, RT, RW dan LMK," ujar Agus Setiawan.
Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi menuturkan, 142 botol miras ini merupakan hasil sitaan dari tiga pedagang di Pulau Tidung dua minggu lalu dan sekarang kita musnahkan.

“Masyarakat menyambut baik pemusnahan miras ini, dengan begitu tidak disalahgunakan, baik hasil razia dari wisatawan maupun pedagang, mereka minta cairannya di buang kelaut dan botolnya di pecahkan,” terangnya

Bhbainkamtibmas Pulau Tidung Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wicaksono mengatakan Miras yang dimusnahkan adalah hasil razi yg digelar disejumlah warung di pulau tidung pada (9/7)

"Kami mendampingi pihak Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung bersama Satpol PP itu untuk melaksanakan pemusnahan miras yang berhasil di sita disejumlah warung," pungkasnya

(Humas Res KS)









Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)