polreskepulauanseribu.com - Kapal KM Satria bertujuan Pulau Pari-Rawasaban di periksa Petugas Polisi Polsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu saat bersandar dan menurunkan barang-barang penumpang di pelabuhan dermaga pulau pari.
Pemeriksaan ini adalah untuk mengantisipasi penumpang membawa barang-barang yang dilarang seperti Petasan yang membahayakan dan Miras yang akan di jual setelah menjelang liburan panjang Idul Adha yang hendaknya banyak pengunjung berliburan ke pulau pari dan sebagian barang-barang yang di bawah penumpang yang berpotensi mencurigakan tak luput dari pemeriksaan petugas kepolisian.
Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Hendra Kristianda mengatakan "selama Pada Bulan Ramadhan ini Kegiatan Operasi ini akan Rutin dilaksanakan hal ini mengantisipasi masyarakat membeli Miras dari darat kemudian di simpan dan akan di jual menjelang liburan panjang Idul Adha. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang yang melanggar aturan hukum" Kata Hendra.
(Humas KSS)