Polsek Kepulauan Seribu Selatan Pastikan Wisatawan Tidak Membawa Miras Dan Narkoba

san rio barata
0

polreskepulauanseribu.com - Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Iptu Wagiyanto menghimbau wisatawan yang akan berkemah di Pulau  Tidung untuk tidak membawa narkoba dan minuman keras, Minggu (13/08). Himbauan tersebut disampaikan kepada rombongan pemuda asal Bekasi yang akan melakukan kemping di Pulau Tidung.

Pulau Tidung merupakan obyek wisata perairan Kepulauan Seribu Selatan. Pulau ini sering dijadikan tempat kemping oleh sejumlah wisatawan terutama anak – anak muda walaupun banyak homestay. 


Namun terkadang beberapa pengunjung membuat suasana disana tidak kondusif dan tidak nyaman dikunjungi. Berbagai macam pelanggaran mereka lakukan. Dari yang membuang sampah sembarangan hingga penggunaan narkoba.

Dalam giat cipkon yang dilakukan oleh anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polres Kepulauan Seribu di dermaga Pulau Pulau Tidung, sering ditemukan berbagai macam merk minuman keras yang sengaja dibawa oleh wisatawan untuk dikonsumsi di Pulau Tidung. Anggota cipkon juga sering mendapatkan wisatawan membawa narkoba.


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Budi Hastono SE menjelaskan bahwa tidak seharusnya wisatawan membawa barang – barang terlarang tersebut. “Demi kenyamanan berwisata kami harap kepada wisatawan untuk tidak membawa atau mengkonsumsi miras dan alcohol. Kedua barang tersebut kan sudah jelas dilarang oleh negara. Kalau masih membandel maka kami tidak segan-segan bertindak tegas.” Ucap Kapolsek.

(Humas Res1000)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)