Razia Miras Di Pulau Harapan Kepulauan Seribu Temukan 24 Botol Wiski

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comBhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal mengikuti giat penertiban umum sekaligus razia miras yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (30/08).

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.


Giat razia dipimpin oleh Kasie emerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bpk. Madi S.sos. Sebanyak 20 anggota gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan pegawai Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia tersebut. Mereka akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.


Dalam giat razia, petugas menemukan 24 botol miras berjenis wiski yang dijual oleh salah satu pedagang di Pulau Harapan. Petugas kemudian menyita miras tersebut untuk dibawa dan kemudian dimusnahkan.

“Untuk miras yang kami temukan akan kami sita dan untuk kemudian akan kami musnahkan.” Ujar Bripka Sahrizal saat mendampingi giat penertiban pedagang kakil lima dan penjual miras oleh Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan di Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.





(Humas KSU)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)