polreskepulauanseribu.com - Keamanan dan ketertiban
masyarakat atau kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat
dan kepemerintahan oleh sebab itu sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan
untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Namun
untuk menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan sebuah wadah yang
dapat menuntun masyarakat kepada batasan – batasan perilaku dan tindakan.
Batasan tersebut sangat dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang bertindak
atau berperilaku tanpa norma dan aturan.
Wadah
yang dimaksud adalah wadah yang mampu mengatur setiap tindakan dan perilaku
masyarakat yaitu seperti kepolisian, TNI dan pemerintah daerah atau yang biasa
disebut dengan tiga pilar. Ketiga wadah tersebut mampu menciptakan sitkamtibmas
yang harmonis.
Tiga
pilar ibarat sebuah bangunan dengan pilar yang saling menyokong satu sama lain
agar bangunan tersebut tidak runtuh dan hancur. Tanpa salah satunya maka
bangunan tersebut akan runtuh. Begitupula dengan sitkamtibmas, jika ketiganya
tidak saling bersinergi maka keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat akan
runtuh.
Bripka
Sidik selaku Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres
Kepulauan Seribu selalu menjaga hubungan baik dengan kedua pilar lainnya yaitu
Babinsa (TNI) dan Satpol PP (Pemda). Dengan selalu bekerja bersama – sama maka
sitkamtibmas yang aman dan kondusif akan dengan mudah tercipta.
“Setiap
ada kegiatan di masyarakat tiga pilar akan selalu ada disana untuk
mengamankan.” Ujar Sidik saat berbincang – bincang dengan babinsa dan kepala
Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Senin (31/07).
(Humas
KSU)