Polreskepulauanseribu.com - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kepulauan Seribu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan SKPD, Suku Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk mendukung target Fast Track (Jalur Cepat).
Pelaksana Tugas (Plt) KPA Kepulauan Seribu Asep Syarifudin mengatakan, program Fast Track bertujuan bagaimana menekan angka penderita penyakit HIV/AIDS diwilayah Kepulauan Seribu. Hal tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan SKPD terkait seperti Sudin Kesehatan.
"Yang terpenting dari Fast Track adalah dengan mengubah perilaku agar tidak terkena HIV/AIDS seperti pengunaan jarum suntik secara bersama-sama dan sebagainya," kata Asep, Jumat (04/08/2017).
Sementera itu, Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi usai menghadiri Rakor mengatakan, penanganan HIV/AIDS perlu dilakukan secara bersama-sama dengan berbagi peran, karena jika tidak dilakukan sendiri, maka hasilnya tidak akan optimal, selanjutnya dilakukan monitoring secara rutin untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak.
"Penanganan HIV/AIDS ini tidak bisa sendiri, tetapi harus berkoordinasi dan berbagi peran, kemudian dilakukan monitoring setiap enam bulan," pungkasnya.
(Humas Res KS)