Polreskepulauanseribu.com - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu pekan depan mulai melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) serentak di lima Pulau Permukiman.
“Target pembangunan RPTRA selesai di kerjakan Oktober 2017 mendatang dengan total anggaran Rp 9 Miliar,” ujar Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu,” Jumat (11/08/2017).
Dikatakan Romel, Senin (14/08/2017) kita sudah mulai actionpekerjaan fisik dan pengawasan di lima lokasi pembangunan RPTRA diantaranya Pulau Panggang dengan luas tanah 2.000 meter persegi, Pulau Kelapa luas 2.000 meter persegi, Pulau Tidung luas 2.000 meter persegi, Pulau Harapan luas 1.500 meter persegi dan Pulau Lancang luas 1.500 meter persegi.
"Konsepnya ramah lingkungan dan struktur bangunan sebagain besar dari kayu dengan pencahayaan yang luas dengan penambahan pohon," tandasnya.
Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu IPTU Isbiyanto mengatakan, Dengan dibangunnya RPTRA bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan anak-anak
(Humas Res KS)