2 ekor sapi dan 67 ekor kambing Dijadikan Kurban Di Pulau Kelapa

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau KelapaPolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sahrizal pantau giat pemotongan hewan Kurban di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (01/09/2017).

Sebanyak 2 ekor sapi dan 67 ekor kambing disumbangkan oleh warga Pulau Kelapa untuk dijadikan kurban pada saat hari raya Idul Adha 1438 ini. Pemotongan hewan kurban diselenggarakan di lapangan sepak bola Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

“Hewan kurban akan dibagikan kepada warga sekitar Pulau Kelapa, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebelumnya warga telah mendapatkan kupon untuk mengambil daging kurban yang telah dipotong - potong.” Ujar Bripka Sahrizal sembari memantau pemotongan hewan kurban di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Selain Bripka Sahrizal, empat anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu ikut memantau jalannya pemotongan hewan kurban.

Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.






(Humas KSU)




Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)