polreskepulauanseribu.com - Banit Intelkam Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Sultan menghadiri giat rapat pembahasan
penentuan jam malam dilingkungan wilayah Kelurahan Pulau Kelapa dalam
menciptakan Keamanan dan Ketertiban dimasyarakat. Rapat tersebut
diselenggarakan di aula Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis
(14/09).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Lurah
Pulau Kelapa Fadli dan dihadiri oleh ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama,
LMK dan masyarakat setempat.
“Rapat ini membahas berbagai
permasalahan kamtibmas yang kerap terjadi di Pulau Kelapa, seperti perkelahian
remaja yang kerap terjadi pada malam hari, knalpot bising, larangan parkir di
jalan umum, larangan bagi pelajar dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor
dan pemberian nama RPTRA yang akan dibangun di wilayah Pulau Kelapa.” Ujar
Brigadir Suktan saat menghadiri rapat tersebut.
Menurut Brigadir Sultan,
penentuan jam malam akan mengurangi berbagai tindak kejahatan, seperti tawuran,
perkelahian remaja, pencurian dan lain – lain. Dengan adanya penentuan jam
malam maka para pelajar sekolah dapat fokus untuk belajar dan menggapai cita –
citanya. Bukannya tidak jelas tujuannya keluar malam bersama teman – temannya dijalan
sehingga membuat keributan dan mengganggu ketertiban umum.
(Humas KSU)