polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah mengikuti
giat monitoring wilayah yang dilaksanakan oleh Kelurahan Pulau Panggang di
sejumlah pulau di wilayah perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Selasa
(12/09).
Monitoring wilayah
diselenggarakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah Kelurahan Pulau Panggang. Kegiatan meliputi pengawasan
terhadap pembangunan daerah, apakah sudah sesuai dengan perda atau tidak dan
juga menyampaikan SPPT PBB tahun 2017.
Selain itu rombongan yang terdiri
dari staff Kelurahan Pulau Panggang, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Babinsa dan
FKDM melakukan pengecekan terhadap sitkamtibmas
di pulau – pulau perairan Pulau Panggang.
“Kami melakukan monitoring
wilayah dengan tujuan sitkamtibmas. Kami berkunjung ke dua pulau, yaitu Pulau Kotok
Kecil dan Pulau Kotok Besar yang berada di perairan Pulau Panggang.” Kata
Brigadir Marwansyah saat berada di Pulau Kotok Kecil.
Selain monitoring wilyah,
rombongan juga menyampaikan SPPT PBB kepada pemilik pulau yang dikunjungi.
Pajak bumi dan bangunan (PBB)
adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan
dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang
mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
(Humas KSU)