polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau
Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu, Bripka Syaihul Azhar pantau langsung giat pemotongan hewan di Pulau Panggang
Kepulauan Seribu Utara, Jumat
(01/09/2017).
Kurban yang
berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara
harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu
ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang
ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah
pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13
(hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Sebanyak delapan ekor sapi dan 31 ekor kambing disumbangkan
oleh warga Pulau Panggang untuk dijadikan kurban pada saat hari raya Idul Adha
1438 ini. Pemotongan hewan kurban diselenggarakan di Lapangan bola Voli Dermaga
Utara Pulau Panggang Kepulauan Seribu.
“Hewan kurban akan dibagikan kepada
warga sekitar Pulau Panggang, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebelumnya warga
telah mendapatkan kupon untuk mengambil daging kurban yang telah dipotong -
potong.” Ujar
Bripka Syaihul sembari memantau pemotongan hewan kurban di lapangan bola voli sebelah
dermaga timur Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Selain Bripka Syaihul Azhar, empat
anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu ikut memantau
jalannya pemotongan hewan kurban. Termasuk Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Bripka Suhendi.
(Humas KSU)