polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal memberikan
sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah Pulau Kelapa tentang bahaya dari
makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Selasa (17/10).
Himbauan tersebut disampaikan
oleh Bripka Sahrizal saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan
Bapak Maulana yang terletak di sebelah barat Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu
Utara.
Bripka Sahrizal juga menghimbau
agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.
“Saya menghimbau kepada para
pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah kadaluarsa
bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sahrizal dalam
sambangnya.
Menurut Bripka Sahrizal produk
yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk tersebut
biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur yang berkembang
didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia.
Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang
mengkonsumsinya.
“Untuk itulah diperlukan
pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual, agar tidak
meracuni pembeli.” Kata Bripka Sahrizal menjelaskan.
(Humas KSU)