polreskepulauanseribu.com - Sabtu, 21 Oktober 2017 Kanit Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ipda Sentot dan Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh mengikuti kegiatan Istigosah dan Shalawat Nariyah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2017 bertempat di Majid Agung Nurul Huda Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sevagai Hari Santri Nasonal. Pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para sabtri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Serangan Penjajah.
Keputusan Presiden tersebut memberikan pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penetapan Hari Santri Nasional sekaligus untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indoinesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
(Humas Polres Kep. Seribu)