polreskepulauanseribu.com – Kanit binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu, Ipda Winarso mengadakan giat penyuluhan tentang keselamatan
dalam pelayaran kepada para nelayan di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu
(04/10).
Kanit Binmas Polsek Kepulauan
Seribu Ipda Winarso memberikan
sosialisasi tentang pentingnya memakai life jacket saat berada di kapal laut, Ipda Winarso menyarankan
agar setiap kapal laut memiliki life jacket. Gunanya agar para awak kapal laut dapat
menyelamatkan diri jika sewaktu-waktu kapal tenggelam ataupun jika awak kapal tercebur ke laut.
Menurut Winarso setiap kapal laut
diwajibkan memiliki life jacket sebanyak jumlah penumpang yang dapat ditampung
di kapal tersebut. “Penumpang dan awak kapal diwajibkan memakai life jacket
saat naik dan turun dari kapal.” Kata Ipda Winarso.
Penyediaan life jacket diatur
dalam Safety of Life at Sea (SOLAS)
Seksi II Peraturan 21 yang menyebutkan bahwa setiap kapal wajib memiliki
105% life jacket dari total jumlah seluruh penumpang yang ada di kapal.
Sedangkan untuk Life Jacket anak – anak minimal 10% dari jumlah seluruh
penumpang yang ada di kapal. Life Jacket juga harus dilengkapi dengan lampu dan
tata cara pemakaiannya.
“Demi keselamatan bersama saya
menghimbau untuk semua pemilik kapal untuk menyediakan life jacket di kapalnya.
Marilah kita bersama – sama sadar akan pentingnya menjaga keselamatan jiwa
kiita dan orang - orang di sekitar kita.” Ucap Ipda Winarso menyudahi giat sosialisasi.
(Humas KSU)