polreskepulauanseribu.com - Perihal antisipasi dan mencegah terjadinya tahanan melarikan diri dan bunuh diri, Kasat Tahti Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo Jatmiko SH didampingi anggotanya meningkatkan atau memperketat pengawasan dan penjagaan ruang tahanan beserta kontrol kondisi tahanan dua jam sekali di rutan Polres Kepulauan Seribu, Senin (16/10).
Ipda Jomo mengatakan, ditekankan kepada seluruh personil yang bertugas agar selalu waspada dalam segalah hal pemeriksaan ruang tahanan maupun tahanan. Adapum pemeriksaan yang dilakukan berupa memeriksa jumlah tahanan, memeriska isi ruang tahanan dan mengecek kondisi fisik atau psikis tahanan.
"Arahan tentang antisipasi dan mencegah terjadinya tahanan kabur/melarikan diri menjelang lebaran saat bulan puasa merupakan tekanan atau perintah langsung dari pimpinan Kapolda Metro Jaya. Dari hal tersebut disimpulkan bahwa, perlunya antisipasi tindakan waspada saat melakukan pemeriksaan tahanan harus ditingkatkan dan juga perlunya jaga kekompakan dalam bertugas supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan" Jelas Ipda Jomo.
(Hunas Res1000)