Bawa Ganja Ke Pulau Tidung, Dua Pemuda Diringkus Reskrim Polsek Kep Seribu Selatan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pulau Tidung, kepulauan Seribu Selatan, jumat (29/12).

Kedua tersangka yang masih berstatus mahasiswa berinisial R warga pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan AY warga Pamulang Tangerang Selatan diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu saat baru turun dari Kapal yang baru sandar di dermaga pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.


Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian, SIK, MSI menjelaskan "Ya benar, kami telah mengamankan dua tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa di dalam kapal tradisional pengangkut penumpang Bahari Espres yang berangkat dari pelabuhan Kaliadem menuju pulau Tidung tedapat penumpang yang membawa daun ganja. Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Bernard SH bersama anggotanya langsung menunggu kapal tersebut tiba di dermaga pulau Tidung dengan melakukan penyamaran" Jelas Kapolres.

"Setelah kapal tersebut tiba di dermaga pulau Tidung, anggota melihat terdapat salah satu penumpang yang turun dari kapal dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung diamankan kemudian digeledah oleh petugas. Benar saja, diselipan celana yang dikenakan oleh sipenumpang berinisial R ini petugas menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 3 bungkus. Dari hasil interogasi di TKP bahwa tersangka R mendapat barang haram tersebut dari seorang berinisial AY yang kebetulan satu kapal dengan tersangka R ini" ungkap Kapolres.


"Mendengar kesaksian tersangka, kemudian petugas langsung mencari AY dan berhasil menangkapnya di salah satu penginapan di pulau Tidung. Selanjutnya kedua tersangka R dan AY berikut barang bukti berupa daun ganja kering seberat 35 Gram, uang tunai sebesar Rp 800.00, dua unit Handphone dan kertas papir yang disimpan tersangka didalam bungkus rokok telah diamankan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut" ujar Kapolres.

"Kami menghimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang datang ke pulau Seribu ini agar jangan coba-coba membawa narkoba, karena pasti akan kita tangkap, kami memang sudah menyatakan perang melawan narkoba karena dapat merusak generasi bangsa ini. Berwisatalah yang sehat tanpa narkoba di Kepulauan Seribu" tutup Kapolres.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)