polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas
Pulau Panggang,Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi menhadiri giat sosialisasi
tentang tentang registrasi kartu BBM nelayan dan proses transaksi yang diselenggarakan
di di Ruang
Pola Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (30/11/2017).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan PT Danapati dengan narasumber Bpk Iman.
Hadir dalam undangan sosialisasi yaitu Bpk Wira Dari PT Danapati, Ibu
Sopiah Kasie Kesra Kelurahan Pulau Panggang, Bpk Rasid Dari Sudin KPKP, Bhabinkamtibmas
Pulau Panggang, Bpk Edy Syahrudi Kasatgas Satpol PP, Perwakilan Dari HNSI dan Perwakilan
Para Rt,Rw, LMK,FKDM,
Kartu BBM Nelayan merupakan kartu yang diluncurkan oleh PT Pertamina
(Persero) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bank BRI untuk
nelayan yang telah terdaftar.
Dengan adanya Kartu BBM Nelayan penyaluran BBM bersubisdi nelayan akan
lebih tepat sasaran karena sistem kartu ini memungkinkan penerapan satu kapal
hanya bisa mendapatkan satu kartu dengan kuota BBM bersubsidi untuk
masing-masing kapal yang akan ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Dengan kata lain, Kartu BBM Nelayan ini menjadikan penyaluran BBM
bersubsidi hanya kepada nelayan yang berhak.
“Dalam sosialisasi, masyarakat dijelaskan tentang siapa saja yang berhak menerima
kartu subsidi BBM nelayan ini dan apa persyaratannya untuk mendapatkan kartu
tersebut.” Kata Bripka Suhendi dalam giat sosialisasinya.
Untuk mendapat kartu BBM tersebut, nelayan harus membuka rekening terlebih
dahulu. Dalam proses tersebut identitas nelayan dan kapalnya akan terekam
dikartu dan identitas tersebut akan terbuka saat nelayan melakukan transaksi
debit membeli BBM.
Sistem ini terintegrasi secara nasional dan berdasarkan waktu sebenarnya
(real time). Dengan begitu, para nelayan bisa membeli BBM subsidi di seluruh
Indonesia.
(Humas KSU)