Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Menghadiri Sosialisasi Tentang Registrasi Kartu BBM Nelayan Dan Proses Transaksi

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang,Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi menhadiri giat sosialisasi tentang tentang registrasi kartu BBM nelayan dan proses transaksi yang diselenggarakan di di Ruang Pola Kelurahan Pulau Panggang,  Kepulauan Seribu Utara, Kamis (30/11/2017).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan PT Danapati dengan narasumber Bpk Iman.

Hadir dalam undangan sosialisasi yaitu Bpk Wira Dari PT Danapati, Ibu Sopiah Kasie Kesra Kelurahan Pulau Panggang, Bpk Rasid Dari Sudin KPKP, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Bpk Edy Syahrudi Kasatgas Satpol PP, Perwakilan Dari HNSI dan Perwakilan Para Rt,Rw, LMK,FKDM,


Kartu BBM Nelayan merupakan kartu yang diluncurkan oleh PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bank BRI untuk nelayan yang telah terdaftar.

Dengan adanya Kartu BBM Nelayan penyaluran BBM bersubisdi nelayan akan lebih tepat sasaran karena sistem kartu ini memungkinkan penerapan satu kapal hanya bisa mendapatkan satu kartu dengan kuota BBM bersubsidi untuk masing-masing kapal yang akan ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kata lain, Kartu BBM Nelayan ini menjadikan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada nelayan yang berhak.

“Dalam sosialisasi, masyarakat dijelaskan tentang siapa saja yang berhak menerima kartu subsidi BBM nelayan ini dan apa persyaratannya untuk mendapatkan kartu tersebut.” Kata Bripka Suhendi dalam giat sosialisasinya.


Untuk mendapat kartu BBM tersebut, nelayan harus membuka rekening terlebih dahulu. Dalam proses tersebut identitas nelayan dan kapalnya akan terekam dikartu dan identitas tersebut akan terbuka saat nelayan melakukan transaksi debit membeli BBM.

Sistem ini terintegrasi secara nasional dan berdasarkan waktu sebenarnya (real time). Dengan begitu, para nelayan bisa membeli BBM subsidi di seluruh Indonesia.








(Humas KSU)







Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)