polreskepulauanseribu.com
- Bhabinkamtibmas
Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi mengikuti giat
razia yang diselenggarakan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu di
wilayah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (28/12).
Tujuan di adakannya razia ini adalah
untuk keamanan dan kenyamanan dalam menyambut tahun baru di wilayah Pulau
Panggang dan sekitarnya. Serta mengantisipasi bahaya yang dapat di timbulkan akibat ledakan petasan.
“Petasan berbahaya karena bisa
melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang
diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar
serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dlarang
keras beredar.” Ujar Bripka Suhendi saat giat razia berlangsung.
Bripka Suhendi menjelaskan bahwa anggota Polsek
Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu menggelar razia
terhadap pedagang yang diduga menjual petasan.
“Dalam giat operasi petasan ini kami tidak
menemukan pedagang yang menjual petasan. Namun jika ada kita
akan tindak dan melakukan penyitaan. Kita juga melakukan himbauan kepada
pedagang agar tidak menjual petasan jenis apapun..” Ucap Bripka Suhendi menjelaskan.
(Humas KSU)