Ipda Winarso Pimpin Pelaksanaan Giat Operasi Petasan Di Pulau Harapan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso menggelar giat razia petasan di warung – warung di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (28/12).

Giat tersebut merupakan langkah antisipasi Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2018 di wilayahnya. Polsek Kepulauan Seribu Utara akan melarang penggunaan petasan dalam perayaan tahun baru nanti.


“Petasan kami larang penggunaannya karena berbahaya. Namun kembang api dan sejenisnya kami perbolehkan asalkan besarnya tidak melampaui ketentuan.” Kata Ipda Winarso dalam giat razianya di salah satu warung di Pulau Harapan.

Menurut Ipda Winarso jenis Kembang api yang dilarang adalah kembang api yang berukuran besar. Alasannya karena kembang api berukuran besar bisa membahayakan orang – orang sekitar karena daya ledaknya juga besar.


“Kami tidak akan melarang pengunjung membawa kembang api, asalkan besarnya tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.” Tegasnya.

Dalam giat razia petasan, Polsek Kepulauan Seribu Utara telah memeriksa beberapa warung di wilayah Pulau Harapan, namun tidak ditemukan petasan ataupun kembang api berukuran besar.







(Humas KSU)






Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)