polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas
Pulau Harapan, Polsek Kepulauan
Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka
Sidik bersama dengan Ketua RW 01 dan
RW 02 Pulau Harapan menyambangi kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan
Seribu Utara, Selasa (09/01).
Sambang tersebut bertujuan untuk melaporkan situasi dan kondisi kewilayahan
Pulau Harapan di masing – masing RW. Serta melaporkan setiap kegiatan
masyarakat di tiap wilayah Kelurahan Pulau Harapan.
“Setiap unsur masyarakat terutama RW harus
melaporkan sitkamtibmas diwilayahnya agar bisa dipantau dan juga diselesaikan
setiap permasalahan yang terjadi diwilayahnya. Dengan adanya laporan tersebut,
pemerintah daerah bisa mengambil tindakan tepat untuk menjaga sitkamtibmas agar
selalu aman dan kondusif.” Kata Sidik saat kunjungannya di kelurahan Pulau
Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Rukun Warga (RW)
sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan
sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan
kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan,
dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan
bermasyarakat.
Dengan rutin melaksanakan sambang di kelurahan, bhabinkamtibmas dapat mudah
melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam bidang pengamanan wilayah
dan juga kamtibmas.
.
(Humas KSU)