Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara Berikan Arahan Ke Anggotanya

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Kanit reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda M Dekki SH melaksanakan arahan  kepada anggotanya di halaman kantor Polsek Kepulauan Seribu Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Senin (08/01).

Arahan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan juga pedoman kepada anggota reskrim dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari - hari.

Arahan merupakan cara pimpinan untuk menyampaikan perintah, pedoman dan pembinaan kepada anggotanya. Sangatlah penting jika arahan dilaksanakan setiap hari secara rutin, tujuannya agar anggota dapat mengerti tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang anggota Polri.

Disamping dapat mengerti tugas dan tanggung jawabnya anggota juga mengerti tentang aturan dan kebijakan baru yang berlaku pada saat itu.

“Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.” Jelas Ipda M Dekki SH.

Ipda M Dekki SH berharap agar anggota Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara dapat bekerja secara professional dan paham akan tupoksinya masing – masing. “Walaupun berdinas diwilayah yang memiliki tingkat kriminalitas yang rendah, bukan berarti kita bersantai – santai. Kita sebagai unit Reskrim harus tetap waspada dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.” Kata Ipda M Dekki SH dalam arahannya.




(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)