polreskepulauanseribu.com – Kanit Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu, Ipda Darno melakukan pengecekan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB
kapal pengangkut barang di dermaga Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau
Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (10/01).
Ipda
Darno dalam setiap giat patroli wilayahnya selalu menyempatkan diri mengunjungi
dermaga. Dalam kunjungannya tersebut, beliau selalu memantau kapal luar pulau
yang bersandar di dermaga.
Ipda
Darno
kemudian melakukan pengecekan
terhadap kelengkapan surat kapal tersebut
dan menanyakan tujuan kapal. Hal ini dilakukan
untuk mengecek kelaikan kelautan kapal secara berkala dan mengantisipasi tindakan melanggar hukum lainnya.
Kelaikan
kelautan adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal,
pencegahan, pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat,
pemuatan,kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal,
manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen
keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.
“Setiap kapal yang bersandar di dermaga namun bukan dari
warga pulau patut untuk dipertanyakan tujuan dan kelengkapannya. Tujuannya
untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti ilegal logging
ataupun transaksi narkoba.” Kata Ipda Darno sembari mengecek kelengkapan surat –
surat kapal.
SPB
atau Surat Persetujuan Berlayar merupakan suatu proses pengawasan yang
dilakukan oleh Syahbandar terhadap kapal yang akan berlayar meninggalkan
pelabuhan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, penumpang dan muatannya
secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan
pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
“Sebelum
berlayar kita pastikan dulu kapal tersebut laik laut atau tidak. Kita lakukan
pengecekan dari mulai jumlah ABK,
surat – surat berlayar, standar keselamatan ABK
dan kondisi kapal.” Jelas Ipda Darno.
(Humas
KSU)