polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik memberikan
sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah Pulau Harapan tentang bahaya
dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Jumat (19/10).
Himbauan tersebut disampaikan
oleh Bripka Sidik saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak
Rusli yang terletak di sebelah barat Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Bripka Sidik juga menghimbau agar
pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.
“Saya menghimbau kepada para
pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah kadaluarsa
bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik dalam
sambangnya.
Menurut Bripka Sidik produk yang
telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk tersebut biasanya
sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur yang berkembang
didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia.
Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang
mengkonsumsinya.
“Untuk itulah diperlukan
pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual, agar tidak
meracuni pembeli karena mengkonsumsi makanan atau minuman yang telah
kadaluarsa.” Kata Bripka Sidik menjelaskan.
(Humas KSU)