polreskepulauanseribu.com
- Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik sosialisasikan
penanganan Hoax dan Hate Speech kepada warga Pulau Harapan ketika melaksanakan giat
sambang door to door, Rabu (31/10).
Hate Speech dan hoax sangat mudah
sekali tersebar di masyarakat, baik melalui media sosial ataupun melalui
perbincangan. Dampaknya akan sangat buruk kalau banyak masyarakat yang
terpancing oleh hate speech tersebut. Kekacauan dan keresehan akan terus
menyelimuti masyarakat sehingga tidak ada lagi rasa aman dan nyaman.
“Hate Speech
harus cepat ditangani agar tidak menyebar terlalu luas dan mempengaruhi banyak
masyarakat. Dengan memberikan sosialisasi cara penanganannya maka diharapkan
masyarakat dapat mencegah Hate Speech meluas.”Ujar Bripka Sidik.
Penanganan Hoax yaitu dengan
meyakinkan masyarakat bahwa berita atau informasi yang tersebar sebaiknya tidak
diterima dengan begitu saja. Ada baiknya kita cari informasi dulu dari sumber
yang terpercaya, apakah benar begitu kejadiannya atau memang ada pihak – pihak
tertentu yang sengaja memprovokasi.
“Jika berita
atau informasinya bersifat provokatif diharapkan masyarakat untuk tidak
emosional, karena berita atau informasi yang bersifat provokatif biasanya
sengaja disebar – sebarkan untuk membuat kerusuhan dan kekacauan di
masyarakat.” Kata Bripka Sidik.
(Humas KSU)