Polreskepulauanseribu.com - Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Ipda Johanis Matelessy beserta anggotanya melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada para siswa/siswi MAN PKU Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (28/12/2018).
Dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan Kenakalan Remaja serta Sosialisasi Hatespeech, acara di buka oleh Kabag Kesiswaan Ibu Hayatun, yang diikuti oleh sekitar 60 siswa/siswi MAN PKU.
Matulessy mengatakan "Sebagai pelajar tugas kita sudah jelas, belajar, belajar dan belajar demi mengejar cita-cita kita, pemuda-pemudi adalah harapan bangsa kelaknanti akan menjadi tulang punggung Negara. Bukan waktunya lagi kita bermalas-malasan namun kepingin hidup enak, hal itu hanya akan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba yakni kenikmatan sesaat."
"Demikian pula halnya dengan ujaran kebencian atau Hatespeech yang sedang booming di dunia maya, kita jangan langsung percaya dengan berita-berita hoax yang beredar di Medsos, perlu dicek dulu kebenarannya sebelum share dengan kata lain Saring sebelum Sharing dan jangan sampai memviralkan berita hoax terutama yang mengandung SARA karena akan bahaya akibatnya dan melanggar UU ITE yang diancam dengan Hukum Pidana." Tambah Ipda Matulessy.
Dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan Kenakalan Remaja serta Sosialisasi Hatespeech, acara di buka oleh Kabag Kesiswaan Ibu Hayatun, yang diikuti oleh sekitar 60 siswa/siswi MAN PKU.
Matulessy mengatakan "Sebagai pelajar tugas kita sudah jelas, belajar, belajar dan belajar demi mengejar cita-cita kita, pemuda-pemudi adalah harapan bangsa kelaknanti akan menjadi tulang punggung Negara. Bukan waktunya lagi kita bermalas-malasan namun kepingin hidup enak, hal itu hanya akan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba yakni kenikmatan sesaat."
"Demikian pula halnya dengan ujaran kebencian atau Hatespeech yang sedang booming di dunia maya, kita jangan langsung percaya dengan berita-berita hoax yang beredar di Medsos, perlu dicek dulu kebenarannya sebelum share dengan kata lain Saring sebelum Sharing dan jangan sampai memviralkan berita hoax terutama yang mengandung SARA karena akan bahaya akibatnya dan melanggar UU ITE yang diancam dengan Hukum Pidana." Tambah Ipda Matulessy.
Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri R.P Siagian, Sik mengatakan "Maksud dan tujuan Pembinaan dan Penyuluhan Kenakalan remaja, Sosialisasi Hatespeech adalah agar para siswa dapat terhindar dari pergaulan bebas dan tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba karena sebagai generasi penerus diharapkan oleh orang tua, bangsa, negara untuk membentuk karakter anak bangsa yang berkwalitas." Pungkasnya.
(Humas Res KS).