Jelang Natal Dan Tahun Baru Gabungan Polri, TNI dan Pemda Razia Miras Dan Makanan Kadaluarsa

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.comPolri bersama dengan TNI dan pemerintah daerah bersinergi dalam giat razia pemberantasan miras dan makanan kadaluarsa di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (20/12).

Giat tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Abdul Kadir bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara Ipda Dicky.

Operasi gabungan yang bertujuan melindungi konsumen tersebut diikuti oleh unsur Pemda Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koranmil , Satpol PP,RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sasaran operasi yaitu warung sembako dan tempat yang dicurigai menjual miras .


“Giat razia ini merupakan giat rutin yang termasuk dalam giat penertiban umum. Kita gelar jelang perayaan natal dan tahun baru agar wisatawan dapat dengan nyaman berlibur disini.” Kata Iptu Abdul Kadir.

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.


Anggota gabungan akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

 “Giat razia ini diselenggarakan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama minuman keras. Kami tidak ingin ada minuman keras ataupun makanan atau minuman yang berbahaya yang dapat mengganggu wisatawan saat berlibur nanti.” Ujar Iptu Abdul Kadir saat giat operasi gabungan di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.





 (Humas KSU)








Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)